BI Tetapkan 9 Juli Sebagai Hari Libur
JAKARTA-Bank Indonesia (BI) menetapkan hari Rabu, 9 Juli 2014 (atau hari dan tanggal lain yang ditetapkan oleh KPU) sebagai hari libur bagi bank sentral. Penetapan hari libur ini sejalan dengan penetapan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 (Peraturan