HPP Gula Kristal Putih Dinaikkan Menjadi Rp 8.500/kg
JAKARTA-Pemerintah memberlakukan penetapan Harga Patokan Petani (HPP) Gula Kristal Putih (GKP) sebesar Rp 8.500/kg. Penetapan HPP tersebut dituangkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 45/M-DAG/PER/8/2014 tanggal 7 Agustus 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25/M-DAG/PER/5/2014 tentang Penetapan Harga Patokan Petani