Take Home Pay Anggota DPR Sekitar Rp60 Juta
JAKARTA-Sebelum menempati rumah dinas, anggota DPR periode 2014-2019 bisa menikmati “insentif” Rp 10 juta per bulan dan uang muka pembelian mobil dinas. Dana ini di luar gaji pokok dan penghasilan bulanan. “Sampai Desember (2014, rumah dinas) belum bisa ditempati. Jadi anggotadapat