BEI Rilis Aturan Permudah Pencatatan Perusahaan Pertambangan
JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00100/BEI/10-2014 perihal Peraturan Nomor I-A.1. tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara. Peraturan yang dirlis pada tanggal