BPK Ingin Wujudkan WTP Bebas Korupsi dengan E-Audit

Wednesday 16 Apr 2014, 5 : 28 pm
by

JAKARTA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ingin mewujudkan opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang bebas korupsi dengan menggunakan e-audit. Dalam rangka optimalisasi pemeriksaan untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, BPK melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yaitu BPK Sinergi. Teknologi informasi yang mendukung BPK Sinergi diimplementasikan dalam sistem informasi yang disebut e-audit. “Audit secara elektronik melalui akses on-line ini diharapkan bisa mencegah KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) yang dilakukan secara sistemik. Di sini, pengelolaan keuangan negara harus terpaksa patuh secara sistem,” ujar Ketua BPK, Hadi Poernomo, dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Akses Data Transaksi Rekening Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada PT Bank BNI (Persero), PT BRI (Persero), dan PT Bank Mandiri (Persero) secara online dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah di Jakarta, Rabu (16/4).

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri, para Anggota BPK, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Direktur Utama PT Bank BNI (Persero) Gatot Mudiantoro Suwondo, Direktur Utama PT BRI (Persero) Sofyan Basir, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Budi Gunadi Sadikin, serta para pejabat di lingkungan BPK RI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Hadi Poernomo, opini WTP bebas korupsi dapat diwujudkan karena sifat e-audit adalah memeriksa objek pemeriksaan secara populasi, bukan sampling. Dalam rangka optimalisasi pemeriksaan untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, BPK melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yaitu BPK Sinergi.

Pada Maret 2012, jelasnya BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan penandatanganan MoU akses data dengan Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dan Bank DKI agar BPK dapat mengakses data transaksi Pemprov DKI Jakarta yang dikelola Bank DKI secara online. Penandatanganan MoU telah dilakukan pada 24 Desember 2013, yang menjadi momentum pengembangan program e-audit BPK dalam mengakses data transaksi di bank.

Manfaat paling utama, ujarnya BPK dapat melakukan monitoring secara online atas transaksi rekening penerimaan pajak PBB, P2, dan BPHTB pada Bank BNI, BRI, dan Bank Mandiri, serta mendorong monitoring rekening penerimaan pajak parkir, pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan pada Bank BRI. BPK dan Pemrov DKI Jakarta bisa bersama-sama melakukan monitoring sehingga dapat diketahui apakah transaksi rekening Pemprov DKI Jakarta pada bank tersebut telah berjalan sesuai kesepakatan.

Gubernur DKI Jakarta menanggapi positif langkah penandatanganan kesepatakan kerjama ini. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta sudah terbuka tidak hanya data, melainkan juga transaksi keuangan di bank BUMN. “Setiap transaksi bisa dipantau oleh BPK RI. Langkah ini merupakan upaya preventif yang bisa menghilangkan kesempatan orang untuk berbuat tidak baik,” tegasnya.

Joko Widodo juga menambahkan, Pemprov DKI Jakarta yang memulai dan yang pertama melakukan upaya ini.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Walikota Surabaya Imbau Warga Tak Konvoi Keliling

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta warga Surabaya

LaNyalla: Kasus Korupsi Ekspor CPO, Bukti Kerakusan Oligarki Sawit

SURABAYA-Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai penahanan 4