Secara total pasokan gas sebesar 822,3 BBTUD atau setara 68,2% sebagai pelaksanaan Kepmen ESDM Nomor 89K/2020 telah diselesaikan.
Saat ini telah ditandatangani juga total 13 LoA antara Penjual dan Pembeli pada sektor kelistrikan (termasuk 11 LoA yang ditandatangani hari ini) dengan total volume gas sebesar 298,73 BBTUD atau setara 21,4% dari total volume gas tahun 2020 dalam Kepmen ESDM Nomor 91K/2020.
Selain itu terdapat pasokan gas sebesar 102 BBTUD yang tidak memerlukan penyesuaian Perjanjian dalam implementasi Kepmen ESDM Nomor 91K/2020.
Secara total 28,7% volume gas untuk sektor kelistrikan tahun 2020 ini telah diselesaikan perjanjian yang dibutuhkan antara Penjual dan Pembeli untuk melaksanakan Kepmen ESDM Nomor 91K/2020.
Untuk side letter PSC, telah ditandatangani 16 dokumen termasuk 7 yang ditandatangani hari ini. Dwi menjelaskan, side letter atas PSC tersebut diharapkan menjadi kekuatan hukum yang sama dengan PSC atau Amandemen PSC, sehingga memberikan jaminan atas investasi yang telah dilakukan oleh Kontraktor KKS.
Dalam kesepakatan tersebut diatur mekanisme penyesuaian perhitungan pengurangan bagian Negara untuk menjaga penerimaan bagian Kontraktor KKS.













