Keputusan sidang ini kemudian dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 343 Tahun 2016 tentang Penetapan Tanggal 1 Syawal 1437H.
Sidang Isbat antara lain dihadiri pimpinan ormas-ormas Islam, Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, serta Duta Besar dan perwakilan negara-negara sahabat.














