Karenanya, Kemenpar bersama beberapa mitra perbankan terus gencar melakukan sosialisasi kepada para stakeholder pariwisata agar segera memanfaatkan KUR.
Henky juga menambahkan jika sebelumnya kegiatan sosialisasi pemanfaatan KUR ini telah dilaksanakan di beberapa destinasi yang berbeda, yakni Humbang Hasundutan, Sumatera Utara; Magelang, Jawa Tengah; Kalianda, Lampung; Serang, Banten; Malang, Jawa Timur; Lombok, NTB; Tanjung Pinang, Kepri. Penyelenggaraan acara di destinasi tersebut memiliki misi yang sama yakni memacu para pelaku UMKM bidang pariwisata semakin produktif dalam meningkatkan usahanya.
“Kami berharap acara ini dapat meningkatkan motivasi rekan-rekan pelaku UMKM pariwisata dalam mengembangkan pariwisata daerah. Kini para pelaku UMKM pariwisata juga tidak perlu resah terkait kendala modal, karena program KUR adalah salah satu solusi masalah permodalan yang ditawarkan oleh Pemerintah,” ungkap Henky.
Syarat untuk mengakses program KUR sangat mudah, bagi seluruh WNI yang menggeluti usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan, tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan, maka permohonan pembiayaan KUR dapat diajukan. Adapun dokumen yang harus dilampirkan antara lain fotokopi e-KTP, KK, surat nikah (bagi yang sudah menikah), dokumen jaminan untuk kredit di atas Rp 25 juta, surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO), dan NPWP untuk KUR Ritel.
Selain itu, suku bunga yang ditawarkan melalui program KUR dianggap sangat ringan karena para pelaku UMKM bidang pariwisata hanya perlu membayar bunga sebesar 7% efektif pertahun. Sejak tahun lalu, Pemerintah telah menunjuk 41 bank penyalur KUR bidang pariwisata diantaranya: BRI, Bank Mandiri, BNI, BTPN, BCA, BTN yang siap mendukung program Pemerintah dalam memajukan sektor pariwisata Indonesia.















