ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

13 Orang Advokat Praperadilankan Polres Jaksel Gegara Tahan Orang Tak Bersalah

gatti Reporter : gatti
10 Mei 2022, 6 : 41 PM
3.1k 63
0
Koordinator Kuasa Hukum tiga pemuda asal Manggarai, NTT  Siprianus Edi Hardum, S.H.,M.H bersama tim hukum yang lain

Koordinator Kuasa Hukum tiga pemuda asal Manggarai, NTT Siprianus Edi Hardum, S.H.,M.H bersama tim hukum yang lain

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Tiba-tiba beberapa anak muda yang sedang nongkrong tersebut mengambil celurit dan benda-benda keras lain berupa kaki kursi dan langsung menyerang Yohanes, Klaus dan Aldin.

Merasa tidak berdaya, ketiganya melarikan diri, namun salah satu dari ketiganya yaitu Yohanes mendapat luka PARA PENUNTUT di bagian paha dan pinggang karena dibacok menggunakan celurit.

Selain itu, anak-anak muda yang mabuk tersebut merusak  2 (dua) sepeda motor milik Yohanes dan Aldin.

BacaJuga :

Ray Rangkuti: Pilpres 2029 Pertarungan Gibran dan Sjafrie untuk Damping Prabowo

Akademisi UNAS: Sjafrie Sjamsoeddin Berpotensi jadi Matahari Baru di Pilpres 2029

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Kemudian sesaat setelah kejadian, Yohanes langsung melarikan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Minggu untuk membuat laporan kemudian Yohanes dilarikan ke rumah sakit umum daerah Pasar Minggu untuk dirawat dan dilakukan visum.

Laporan tersebut diterima Polisi dan langsung menangkap enam orang pelaku pengeroyokan pada Jumat (91/10/2021) sore.

Enam orang pelaku itu adalah Taufik Hidayat, Bambang Saputra, Lutfi Ammar Fahkri, Dhimas Yudha Arya Pratama, Agus Priyatna dan M Rizal.

Keenam orang tesebut divonis masing-masing divonis satu tahun penjara oleh majenis hakim PN Jaksel pada Kamis (10/2/2022).

Dikatakan, Jumat tanggal 29 April 2022, sekitar pukul 17.30 WIB, di kos milik Klaudius Rahmat yang beralamat di Jl. Holtikultura No. 01 / 40 RT 007 RW 006,  Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ditangkap oleh anggota polisi dari Polres Jakarta Selatan, yang dipimpin oleh Iiptu Tasyuri, S.H.

Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Tangkap/162/IV/2022/Reskrim Jaksel dan penangkapan tersebut tanpa memperlihatkan surat tugas dan tidak disertai surat perintah penangkapan yang mencantumkan identitas tersangka dan menyebutkan alasan penangkapan serta uraian singkat perkara yang disangkakan dan tempat ia diperiksa.

“Dengan demikian tindakan penangkapan yang dilakukan oleh polisi itu telah melanggar pasal 18 ayat (1) dan (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP).

Kuasa Hukum tiga korban lainnya, Dominikus Darus, SH, mengatakan, surat perintah penangkapan Nomor: SP.Tangkap/162/IV/2022/Reskrim Jaksel terhadap korban baru diserahkan kepada para korban dan keluarga mereka  pada tanggal 1 Mei 2022, sekitar pukul 21.30 WIB di Ruangan Unit 1 Krimum Lt. 3, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

“Penyerahan Surat Penangkapan yang diserahan dua hari setelah penangkapan adalah tindakan sewenang-wenang dan melanggar ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan (3) KUHAP,” tegas Dominikus.

Tiga orang korban ditahan di Mapolres Jaksel dari tanggal 30 April sampai dengan tanggal 19 Mei 2022, berdasarkan surat perintah penahanan nomor : SP. Tahan/169/IV/2022/Reskrim Jaksel tanggal 30 April 2022.

“Penahanan terhadap tiga korban dilakukan setelah 2×24 jam sejak ditangkap pada tanggal 29 Mei 2022. Tindakan tersebut melanggar atau bertentangan dengan Pasal 19 KUHAP yang mengatur bahwa penangkapan dapat dilakukan untuk paling lama satu hari,” kata Dominikus.

Para advokat lain yang ikut mendampingi tiga korban itu adalah Ermilina Singereta, S.H.,M.H., Christo Mario Pranda, S.H., M.H., Albertus Novembri Tofin, S.H., Gregorius Upi, S.H., Wilvridus Watu, S.H., Antonius Mon Safendy, S.H., Berechmans M. Ambardi, S.H.M.H., Slamet, S.H., dan Fransiskus R. Delong, S.H.

Halaman :
Sebelumnya1...34
Tags: 13 Orang Advokat Praperadilankan Polres JakselKuala Hüküm Siprianus Edi HardumPolres Jakselsalah tangkaptahan orang tak bersalah
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Begini Target Presiden Jokowi untuk Kontingen Indonesia di SEA Games Vietnam

Berita Selanjutnya

VMware Tunjuk Wiliam Buyung sebagai Country Manager Untuk Indonesia

Berita Terkait

OJK Gandeng Bareskrim Polri, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan
Hukum

OJK Gandeng Bareskrim Polri, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

3 Mar 2026, 8 : 59 PM
Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam
Opini

Hari Raya di Tengah Tekanan Daya Beli

3 Mar 2026, 12 : 04 PM
Ray Rangkuti: Pilpres 2029 Pertarungan Gibran dan Sjafrie untuk Damping Prabowo
Nasional

Ray Rangkuti: Pilpres 2029 Pertarungan Gibran dan Sjafrie untuk Damping Prabowo

3 Mar 2026, 12 : 39 AM
Akademisi UNAS: Sjafrie Sjamsoeddin Berpotensi jadi Matahari Baru di Pilpres 2029
Nasional

Akademisi UNAS: Sjafrie Sjamsoeddin Berpotensi jadi Matahari Baru di Pilpres 2029

3 Mar 2026, 12 : 32 AM
Tangkap Provokator dan Aktor Intelektual Kasus Tanah Nangahale
Opini

Presiden RI Ke 7 Jokowi Berbohong Soal Usul Inisiatif Revisi UU KPK

2 Mar 2026, 5 : 57 PM
Berduka Try Sutrisno Wafat, Puan: Beliau Sosok yang Hangat dan Bersahaja
Nasional

Berduka Try Sutrisno Wafat, Puan: Beliau Sosok yang Hangat dan Bersahaja

3 Mar 2026, 6 : 56 AM
Berita Selanjutnya
VMware Tunjuk Wiliam Buyung sebagai Country Manager Untuk Indonesia

VMware Tunjuk Wiliam Buyung sebagai Country Manager Untuk Indonesia

Pidato Pertama Presiden Yoon Sebut Nama Megawati Soekarnoputri

Pidato Pertama Presiden Yoon Sebut Nama Megawati Soekarnoputri

WIR Group dan Kadin Kolaborasi Hadirkan Transformasi Digital Melalui Metaverse di Ajang B20

WIR Group dan Kadin Kolaborasi Hadirkan Transformasi Digital Melalui Metaverse di Ajang B20

Berita Populer

  • Bakrie anda Brothers

    Tunggu RUPSLB, Bakrie and Brothers Gelar Right Issue Sebanyak 90 Miliar Saham

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Awal Perdagangan, IHSG Anjlok 1,42% Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, ASII, BUMI dan DEWA

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo

    3238 shares
    Share 1295 Tweet 810

Opini

Wamen BUMN Sebut Danantara Masih Seleksi Calon Pengurus

Danantara dan INA Investasi US$200 Juta di Proyek CA-EDC Chandra Asri Group

3 Mar 2026, 10 : 41 PM
Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

OJK, Rerata Nilai Transaksi Harian (RNTH) Februari 2026 Tercatat Rp25,62 Triliun

3 Mar 2026, 10 : 32 PM
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance

Intermediasi Perbankan Terjaga, Kredit Tumbuh 9,96% Jadi Rp8.557 Triliun pada Januari 2026

3 Mar 2026, 10 : 24 PM
Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Capai 15 Juta SID

BEI dan KSEI Terbitkan Informasi Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat di Atas 1%

3 Mar 2026, 10 : 17 PM
RDK OJK, Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Perekonomian Global-Domestik

RDK OJK, Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Perekonomian Global-Domestik

3 Mar 2026, 9 : 19 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.