TANGERANG-Jaksa Agung RI, Burhanudin mengaku masih melakukan sejumlah pemeriksaan dan penggeledahan atas kasus Jiwasraya.
“Yang pasti pemeriksaan saksi masih terus berlangsung, kemudian kita lakukan penggeledahan-penggeledahan dan penyitaan untuk penyelamatan aset,” ungkap Jaksa Agung RI Burhanudin di Kantor Kejaksaan Negeri Tangsel, Jumat 17 Januari 2020.
Dia menjelaskan, belum ada penetapan tersangka baru, dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah tersebut.
Sampai saat ini, ada 13 orang yang dicekal terkait perkembangan kasus Jiwasraya tersebut.
“Perkembangannya ada 13 orang kita lakukan pencekalan, jadi dimungkinkan saja (tersangka),” terang Burhanudin.
Sementara, untuk total aset dari sejumlah tersangka dalam kasus itu pihak Kejaksaan lanjut Burhanudin masih melakukan perhitungan.
“Belum dihitung (aset), setiap hari sekarang sampai malam kita jam 3 jam 4, tapi terus terang saja sya tidak ingin penyitaam itu menjadi ramai,” ucap dia.
Namun begitu, Burhanudin memastikan bahwa penegakan hukum terhadap kasus Jiwasraya ini akan benar-benar dilakukan sesuai aturan dan ketentuan berlaku.
Komentari tentang post ini