JAKARTA-Belakangan ini, perang politik jelang pemilihan presiden tahun 2024 kian memanas.
Banyak sekali hal hal kontroversial yang dilakukan masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Hal ini tidak dapat diterima oleh masyarakat Indonesia terutama mahasiswa.
Sebagai motor pergerakan revolusi bangsa, mahasiswa merasa bahwa ada yang tidak beres dengan politik pencapresan ini.
Saat ini, kalangan mahasiswa sangat resah dengan keputusan dan kontoversi yang dilakukan oleh salah satu paslon yang memang paling problematik di antara 2 paslon yang lainnya, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
Mulai dari kontroversi sang calon wakil presiden yang maju dengan melanggar hukum konstitusi negara, hingga kontroversi sang calon presiden yang menyangkut masa lalunya sebagai jenderal TNI tersebut.
Seperti disampaikan Nico Gultom, Mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK), Jakarta, Senin (15/1/2024), penculikan aktivis pada tahun 1998, belum bisa dilupakan apalagi dimaafkan oleh mahasiswa.
“Kami sangat menentang bahwa pelanggar HAM itu malah ingin maju menjadi Presiden RI,” tegasnya.
Mahasiswa dari 899 kampus, kata Nico, siap bergerak untuk memperjuangkan HAM para aktivis yang keluarganya masih mencari keadilan untuk mereka.
“Gerakan mahasiswa ini bukan berasal dari kepentingan atau berniat mendukung salah satu calon saja, namun gerakan ini berpusat kepada suara dari hati nurani dengan ikhlas mencari keadilan dan memperjuangkan hak hak aktivis 98,” kata Nico.
Kalangan mahasiswa, kata dia, memperingatkan, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran untuk tidak kaget.
Karena 14 ribu mahasiswa siap mendemo pencalonan Prabowo sebagai capres 2024.
Diketahui sejumlah 14.000 mahasiswa mengikuti aksi serentak ini.
Semuanya semata-mata untuk menyadarkan masyarakat bahwa salah satu calon presiden yang ingin menguasai Indonesia ternyata pernah membantai dengan sadis warga warga nya sendiri.
“Kalau salah satu dari kami ditangkap dan dinyatakan bersalah, maka semuanya bersalah dan kami tidak akan bertindak sopan lagi kepada kalian,” kata Nico mewakili mahasiswa dari 898 kampus itu.
Kasus pelanggaran HAM, kata dia, memang sudah berusia kuranglebih 25 tahun.
Dan, belum ada sama sekali itikad baik dari pelaku penculikan aktivis untuk mengakui hal tersebut dan memberikan keadilan kepada mereka.
Komentari tentang post ini