SURABAYA- Komisi B DPRD Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, segera menetapkan status darurat penyakit mulut dan kuku (PMK) menyusul meningkatkan penyakit PMK pada hewan ternak.
Anggota Komisi B DPRD Jatim M. Hadi Setiawan mengungkapkan, dari hasil hearing dengan Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Timur, disampaikan bahwa terjadi peningkatan signifikan jumlah kasus PMK di Jawa Timur yang perharinya mencapai 300 laporan.
“Kalau bulan lalu laporan mengenai kasus PMK masih puluhan. Namun saat ini, perharinya mencapai 300 laporan. Kami dorong pemprov supaya kasus PMK menjadi status darurat agar bisa segera ditangani,” ungkap Hadi di Surabaya, Senin (6/1/2025).
Anggota Komisi Bidang Perekonomian ini yakin kasus PMK di Jawa Timur lebih cukup tinggi, tetapi masih banyak kasus yang belum dilaporkan.
Ia berharap, pemprov melihat masalah ini menjadi sesuatu yang serius untuk segera diatasi dan disiapkan anggaran khusus, sehingga bisa segera tertangani.
“Perlu anggaran khusus untuk menangani masalah ini agar bisa segera teratasi seperti kejadian tahun 2022 lalu. Kita berhasil saat itu,” tutur Hadi.