Sebelumnya saat mengawali pengantarnya, Presiden Jokowi mengatakan, bahwa orientasi kerja di bidang kesehatan bukan lagi hanya mengobati yang sakit, tetapi kita harus diarahkan pada pencegahan dan promotif.
Karena itu, Presiden meminta Menteri Kesehatan untuk melakukan langkah-langkah pembaharuan yang inovatif dalam rangka mengedukasi masyarakat untuk hidup sehat.
Dan ini, menurut Presiden, harus menjadi sebuah gerakan yang melibatkan semua pihak, baik yang di sekolah maupun masyarakat pada umumnya. Mengenai pembagian wilayah, Presiden Jokowi menyampaikan, urusan BPJS itu adalah urusan kesehatan individu. Kemudian Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) itu adalah urusan kesehatan keluarga.
Kemudian Kementerian Kesehatan itu adalah kesehatan masyarakat.
“Tetapi semuanya dikoordinir oleh Menteri Kesehatan. Sehingga jelas kalau ada hal-hal yang berkaitan dengan masalah di lapangan siapa yang menjadi penanggung jawab, bukan lempar sana dan lempar sini,” tegas Presiden.
Komentari tentang post ini