“Yang saya sebutkan diatas kami targetkan selesai tahun ini. Perda RUED ini penting karena akan membuka potensi pengembangan ekonomi dari pembangunan infrastruktur energi baik hulu maupun hilir, industri pengolahan dan industri lainnya,” jelas Djoko.
Selain provinsi di atas, imbuh Djoko, ada 3 provinsi sedang menyusun Naskah Akademis dan Ranperda namun belum terdaftar di Program Pembentukan Perda yaitu Sulawesi Utara, Maluku dan Papua Barat.
Sementara itu, dua provinsi belum memfinalisasi dokumen, Naskah Akademis dan Ranperda yaitu Sulawesi Tenggara dan Papua.
“Ada kesulitan pendanaan dan sumber daya manusianya di dua provinsi terakhir, DEN akan terus melakukan fasilitasi karena Perda RUED memberikan kepastian ketersediaan energi bagi investor untuk melakukan investasi di daerah,” pungkas Djoko













