JAKARTA-Manajemen PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) telah menyelesaikan penawaran umum Sukuk Ijarah II Tahap II/2024 senilai RpRp279,63 miliar pada 11 Januari 2024.
Adapun pencatatan sukuk ijarah II MORA di Bursa Efek Indonesia pada 17 Januari 2024.
Direksi MORA dalam propektus tambahan rencana penawaran umum sukuk, dikutip Rabu (17/1/2024) mengemukakan, Sukuk Ijarah Berkelanjutan II MORA Tahap II /2024 merupakan bagian dari Sukuk Ijarah Berkelanjutan MORA senilai total Rp3 triliun tersebut terdiri atas dua seri.
Yakni sukuk ijarah seri A dengan jumlah sisa imbalan ijarah yang ditawarkan sebesar Rp267,28 miliar dengan cicilan imbalan ijarah Rp26,72 miliar per tahun, berjangka waktu tiga  tahun, dan Seri B dengan jumlah sisa imbalan ijarah yang ditawarkan sebesar Rp12,35 miliar dengan cicilan imbalan Ijarah Rp1,358 miliar berjangka waktu lima tahun.
Menurut Direksi, dana hasil penawaran sukuk ijarah setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, sebesar 50% akan digunakan MORA Â untuk refinancing, dan 50% untuk kebutuhan investasi.
MORAÂ berencana melakukan pembangunan backbone dan acces, yang di dalamnya termasuk data center dan ducting.
Bertindak sebagai penjamin emisi sukuk ijarah II MORA/2024 adalah PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, serta  PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) sebagai wali amanat.