ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Pubik Pertanyakan MK Soal Kewenangan Sengketa Pilkada

Agus Eko Reporter : Agus Eko
9 Des 2019, 8 : 25 PM
2.9k 221
0
diskusi "Putusan MK dan Keabsahan Pemilu 2014," di Jakarta, Kamis, (06/02/2014)

diskusi "Putusan MK dan Keabsahan Pemilu 2014," di Jakarta, Kamis, (06/02/2014)

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa pilkada perlu dipermasalahkan. Masalahnya, MK menafsirkan sendiri masalah pilkada ini.

“Coba chek, tugas utama MK,  bukan menangani sengketa pilkada,” kata pengamat hukum tatanegara, Magarito Kamis dalam diskusi “Putusan MK dan Keabsahan Pemilu 2014,” di Jakarta, Kamis, (06/02/2014).

Menurut Margarito,  sengketa pilkada sebaiknya memang dikembalikan ke  Mahkamah Agung seperti dulu.

BacaJuga :

Pembangunan Hukum Pemilu dan Peradaban Demokrasi

SPS Prihatin: Perjanjian Perdagangan RI–AS Berpotensi Hilangkan Kedaulatan Digital dan Media Nasional

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Karena itu kewenangan MK harus kembali kepada tugas utama MK yang diatur dalam UUD 45 yaitu berkaitan dengan konstitusi, yakni  sengketa lembaga negara, jadi tidak lagi berkaitan dengan politik praktis memenangkan hasil pilkada,” terangnya.

Lebih Margarito mengakui bangsa ini memang sudah terlatih menyimpang dari konstitusi, seperti yang terjadi di era orde lama dan orde baru. Pemilu 1971 kata dia, Ketua MPRS belum habis masa jabatannya sudah diturunkan oleh Soeharto, ini terjadi pentimpangan konstitusi. Begitu pula pada Presiden BJ Habibie yang diturunkan 1999 juga pelanggaran konstitusi.

Sementara itu, anggota DPR Ahmad Yani menyatakan,  dalam banyak  hal  MK sudah melampaui kewenangan yang diberikan. Tidak heran, apa yang pernah disampaikan  Raja Dangdut Rhoma Irama mengenai lembaga ini supaya dibubarkan, ada benarnya. Sayang saat itu, Rhoma tidak memberi  argumentasi secara akademis  apa alasannya kenapa  MK harus dibubarkan. 

Halaman :
12Berikutnya
Tags: Effendi GazaliMagarito KamisMKpresidential tresholdRaja Dangdut Rhoma Iramauji materi UU Pemilu Presiden
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

XL Raup Pendapatan Rp21,4 Triliun

Berita Selanjutnya

BK Mineral Tak Dukung Hilirisasi

Berita Terkait

Masyarakat Adat Bukan Angka Politis dan Alat Diplomasi
Nasional

Menggalang Kekuatan Kolektif untuk Mengawal Proses Pengesahan RUU Masyarakat Adat

25 Feb 2026, 5 : 24 PM
Mengapa Harus #AdiliJokowi?
Nasional

GMNI Jakarta Geruduk Istana dan Kemlu, Lawan “Diplomasi Berlutut”, ART Indonesia-AS

25 Feb 2026, 5 : 08 PM
Regulasi Pemilu di Masa Pandemi
Opini

Pembangunan Hukum Pemilu dan Peradaban Demokrasi

25 Feb 2026, 3 : 39 PM
SPS Prihatin: Perjanjian Perdagangan RI–AS Berpotensi Hilangkan Kedaulatan Digital dan Media Nasional
Nasional

SPS Prihatin: Perjanjian Perdagangan RI–AS Berpotensi Hilangkan Kedaulatan Digital dan Media Nasional

25 Feb 2026, 3 : 06 PM
Menua Bahagia Bersama Pasangan
Opini

Dari All Time High ke Investasi Cerdas: Apa Arti Rekor IHSG Bagi Investor?

25 Feb 2026, 2 : 17 PM
Kriminolog: Pencegahan Kejahatan Online Scam Kamboja Butuh Pendekatan Akar Rumput
Nasional

Kriminolog: Pemerintah Harus Serius Tangani Krisis Ekologis di Kendal

25 Feb 2026, 9 : 17 AM
Berita Selanjutnya
BK Mineral Tak Dukung Hilirisasi

BK Mineral Tak Dukung Hilirisasi

cadangan devisa

Cadev Indonesia Akhir Januari 2014 Mencapai US$100,7 Miliar

Uang Beredar M2 Tumbuh Stabil

Uang Beredar M2 Tumbuh Stabil

Berita Populer

  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3288 shares
    Share 1315 Tweet 822
  • IHSG Pagi Ini Melejit 1,23% ke 8.373,237 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan GOTO

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Minta Restu RUPSLB, Matahari Siap Gelar Right Issue 24 Miliar Saham

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3542 shares
    Share 1417 Tweet 886
  • Ekspansi ke Jogjakarta, PT Garda Nusa Nipa Bangun Jejaring dan Silaturahmi ke Lingkungan Kraton

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

Daaz Bara Lestari (DAAZ) Tambah Pinjaman ke Anak Usaha Jadi Rp22 Miliar

Daaz Bara Lestari (DAAZ) Tambah Pinjaman ke Anak Usaha Jadi Rp22 Miliar

25 Feb 2026, 7 : 13 PM
Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

Jatuh Tempo Maret 2026, Prime Agri (SGRO) Siap Lunasi Pokok Obligasi dan Sukuk I Tahun 2021 Seri B Rp205,2 Miliar

25 Feb 2026, 7 : 05 PM
Laba Bersih AUTO Sepanjang 2022 Meroket 117% Jadi Rp1,33 Triliun

Naik 8,4%, Astra Otoparts (AUTO) Cetak Laba Rp2,21 Triliun pada 2025

25 Feb 2026, 6 : 57 PM
IHSG Sesi I Naik 1,6% ke 8.047,222 Berkat Saham BBRI, BMRI, ASII, ANTM, BUMI dan DEWA

IHSG Naik 0,50% ke 8.322,227 Diungkit Saham TLKM, ASII, BBRI dan BBCA

25 Feb 2026, 6 : 31 PM
Pembiayaan Berkelanjutan BSI Naik 11,20%

127 Ribu BSI Agen Perluas Inklusi Hingga Pelosok Negeri, Naik 38,26%

25 Feb 2026, 3 : 31 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.