Meskipun dibantah oleh Munarman, namun Penyidik Densus 88 Bareskrim Polri, dipastikan mendalami untuk mendapatkan kepastian apakah Rizieq Shihab dan Munarman terlibat dalam aksi terorisme ini atau tidak.
Selain dari pada itu, temuan PPATK terhadap 92 Rekening FPI dan afiliasinya, diperolah fakta bahwa beberapa rekening di antaranya terindikasi adanya Perbuatan Melawan Hukum.
“Oleh karena itu PPATK langsung merekomendasikan kepada pihak Penyidik Densus 88 dan Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti disertai dengan pemblokiran atas 92 Rekening FPI tersebut,” tegasnya.
Karena itu, peristiwa baku tembak antara pasukan Laskar Pembela Islam (LPI) yang mengawal Mohammad Rizieq Shihab (MRS) dengan aparat Polda Metro Jaya ketika melaksanakan penyelidikan di Km. 50, Krawang, Jalan Tol Jakarta-Cikampek, 7 Desember 2020, tidak boleh dilihat sebagai peristiwa yang bersifat insidentil.
Tetapi harus dilihat secara konprehensif dengan rentetan peristiwa sebelumnya.
Sudah menjadi fakta yang notoire feiten, bahwa Rizieq Shihab dan Munarman dalam berbagai aktivitas ceramah, diskusi dll sering menggunakan narasi, diksi dan gambar yang bermuatan menebar pesan kebencian, teror, ancaman kekerasan, penistaan agama dll.
Sebagaimana rekaman videonya beredar secara luas, telah menimbulkan perasaan takut yang meluas, perbuatan mana memenuhi unsur-unsur Tindak Pidana Terorisme.
Komentari tentang post ini