TANGERANG-Pandemi Covid-19 benar-benar memberikan dampak negatif bagi tenaga kerja di Indonesia, terutama di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
Sejak awal Pandemi Covid-19, sebanyak 2.752 pekerja di Tangsel, dikenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Mereka berasal dari 116 perusahaan yang berdomisili di wilayah Kota Tangsel.
“2.752 pekerja, mereka di PHK Dari Maret 2020 sampai sekarang. Itu dari 116 perusahaan yang ada di Tangsel,” ungkap Kepala Disnaker Tangsel, Sukanta dikonfirmasi, Rabu 4 Agustus 2021.
Dia menuturkan, untuk tahun 2021 sampai bulan Juli kemarin saja, sebanyak 398 pekerja terdampak akibat Pandemi Covid-19.
Mereka yang di PHK, kata Sukanta paling banyak disumbang dari sektor perdagangan dan jasa.
“Paling banyak terjadi PHK itu, pada bulan Juni 2020. Sekitar 330 pekerja,” jelas dia.
Dia mengaku, ditengah kondisi ekonomi yang sulit akibat pembatasan aktifitas masyarakat, perusahaan – perusahaan yang ada di Tangsel, tetap berusaha mempertahankan pekerjanya dengan tidak melakukan PHK.