Pada bagian akhir penjelasan, Presiden menyampaikan bahwa Indonesia juga memiliki Standard Operating Procedure (SOP) yang memiliki standar sama dengan standar-standar internasional yang ada.
”Kita juga memiliki anggaran, anggarannya ada dan ini juga diprioritaskan untuk menangani ini. Karena kalau kita tidak serius menangani ini atau dianggap tidak serius, ini sangat berbahaya karena ini memang penyakit ini perlu kita waspadai dan perlu hati-hati,” tutur Presiden di akhir pernyataannya.
Turut mendampingi Presiden saat memberikan pernyataan kepada pers Seskab Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, dan Menkes Terawan Agus Putranto.













