JAKARTA-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) selaku penjamin simpanan nasabah dan pemelihara stabilitas sistem perbankan nasional sepanjang 2013 mencatat pertumbuhan total asetnya menjadi Rp43,29 triliun dari posisi sebelumnya di tahun 2012 sebesar Rp34.87 Triliun. “Total aset tersebut merupakan besaran nominal dari perkembangan kemampuan LPS untuk menjamin bahwa fungsi penjaminan simpanan nasabah dan pemeliharan stabilitas perbankan nasional dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang dimandatkan oleh UU No 24 Tahun 2004,” jelas sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho seperti yang dikutip dari laman lps.go.id di Jakarta, Jumat (2/5).
Angka total aset tersebut tumbuh 20% dibandingkan pencapaian tahun lalu. Pertumbuhan aset ditopang oleh Pendapatan operasi yang meningkat 16,3% menjadi Rp 9,05 triliun di tahun 2013, hal tersebut mencerminkan penambahan jumlah simpanan nasabah perbankan yang dijamin LPS serta kinerja investasi dalam surat berharga yang baik.
Total ekuitas LPS tahun 2013 tumbuh 26% menjadi Rp 31,71 triliun dari posisi sebelumnya pada 2012 yakni Rp 23,49 triliun. Hal ini diperoleh dari peningkatan laba operasi yang terus meningkat. “Pencapaian ini merupakan hal yang positif dimana hal ini mencerminkan peningkatan kemampuan untuk menjalankan tugas dan fungsi kami secara independen. Kami akan terus melakukan strategi-strategi untuk meningkatkan kemampuan ini termasuk investasi yang prudent dan peningkatan aset yang berkesinambungan,” jelasnya.
Penjaminan Nasabah 2013
Sepanjang 2013 LPS telah membayar dana nasabah yang dijamin sebanyak total 13.536 rekening nasabah atau total Rp 41,44 miliar yang tersebar pada tujuh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang telah dilikuidasi LPS sampai dengan tahun 2013. “Jumlah ini merepresentasikan 94% nasabah BPR yang kami likuidasi. Beberapa rekening yang dikategorikan tidak layak dibayar karena terkait kredit macet, suku bunga simpanan melebihi suku bunga penjaminan dan tidak ada aliran dana masuk yang tercatat. Selama tahun 2013, LPS juga telah menyelesaikan proses likuidasi dari tujuh BPR dengan rata-rata recovery rate 21,44%,” ucapnya.
Daftar Bank yang Telah Selesai Dilikuidasi Pada tahun 2013
| No | Nama Bank/ BPR | Daerah | Tanggal Selesai Likuidasi |
| 1 | PT BPR Samudra Air Tawar | Sumatera Barat | 30 januari 2013 |
| 2 | PT BPR Pundi Artha Sejahtera | Jabodetabek | 30 januari 2013 |
| 3 | PTBPR LPK Bojongpicung | Jawa Barat | 23 April 2013 |
| 4 | PT BPR Indomitra Mandiri | Jabodetabek | 8 Mei 2013 |
| 5 | PT BPR Musajaya Arthadana | Lampung | 24 Juli 2013 |
| 6 | PT BPR LPK Pabuaran | Jawa Barat | 20 Agustus 2013 |
| 7 | PT BPR Sadayana Artha | Jawa Barat | 20 Agustus 2013 |
Adapun untuk periode Januari – Maret 2014, LPS telah melakukan likuidasi terhadap dua BPR dan membayar klaim penjaminan untuk 5895 rekening senilai 28,60 miliar.
Scroll untuk lanjutkan membaca.
Halaman :













