Dalam kesempatan itu, Presiden SBY juga memberikan nasehat agar SDA menjali proses hukum dengan baik, dan mengatakan bila status tersangka bukan akhir segalanya.
“Status tersangka masih menghormati asas praduga tak berasalah, dan diharapkan hal ini tidak mengganggu proses pelaksanaan haji dan sistem yang ada,” tutur SBY.
Merasa Tidak Bersalah
Sebelum ini, Mensesneg Sudi Silalahi yang mendampingi Presiden SBY mengatakan, bahwa dalam pertemuan itu, SDA merasa tidak bersalah, dan menjelaskan panjang lebar tentang status yang dihadapinya.
SDA selaku Menteri Agama juga mengembalikan kepercayaan sebagai Menteri Agama yang diterimanya kepada presiden.
Selanjutnya Presiden SBY minta agar SDA mengajukan pengunduran diri secara tetulis dalam waktu satu dua hari ini untuk selanjutnya dijadikan bahan pertimbangn oleh Presiden dalam mengambil keputusan.
Sudi melanjutkan, pada kesempatan tersebut, Presiden juga memberikan nasihat-nasihat kepada Suryadharma Ali agar menjalani proses hukum dengan tabah, persiapkan sebaik-baiknya karena menjadi tersangka bukan berarti akhir dari segala-galanya.
Komentari tentang post ini