DEPOK-Puluhan warga terdampak pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) ramai-ramai mengambil dana santunan di Kantor Kelurahan Cisalak, Kamis (19/09/2019).
Kuasa Hukum Warga, Andi Tatang Supriyadi mengatakan bahwa 21 warga yang terkena dampak pembangunan Kampus UIII telah sepakat menerima uang kerohiman dari pemerintah. “Mereka semua sudah sepakat untk terima. Makanya mereka datang ke Kantor Kelurahan untuk menerima dana tersebut, “ungkapnya.
Sementara itu, Pejabat Pemberi Kuasa (PPK) Khusus Lahan Pembangunan UIII, Encep Dimyati mengatakan, pemberian santunan akan melalui beberapa tahap verifikasi. Mulai dari verifikasi lapangan, data, kemudian proses pencairan.
“Alhamdulillah, santunan sudah mulai diverifikasi. Dana santunan juga sudah didapat oleh warga sekitar UIII,” tuturnya saat kegiatan Verifikasi Penerima Dana Santunan di Kantor Kelurahan Cisalak, Kamis (19/09/2019).
Dikatakannya, terkait harga, pihaknya mengacu kepada penilaian tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Ada beberapa komponen yang menjadi dasar penilaian dari tim KJPP. Antara lain biaya mobilisasi, biaya pembersihan segala sesuatu yang ada di atas tanah, biaya sewa rumah selama satu tahun, serta tunjangan kehilangan pendapatan.
Komentari tentang post ini