“Padahal potensi wilayah selatan Jatim sangat besar. Mulai dari pertanian, perkebunan hingga sektor pariwisata,” tukas dia lagi.
Karena itulah, percepatan pembangunan proyek jalan yang dulunya bernama Jalur Lintas Selatan atau JLS harus menjadi prioritas.
Dilanjutkan LaNyalla, permasalahan pembebasan lahan yang menjadi urusan dari Pemerintah Kabupaten harus dikoordinasikan dengan baik dengan Pemprov maupun Pemerintah Pusat.
“Saya berharap proyek jalur lintas selatan Jatim itu harus jadi prioritas Pemprov Jatim dan Pemkab/kota di bawahnya, pada periode kepemimpinan kepala daerah terpilih di akhir tahun ini,” tegasnya.
Jalan Pansela, secara total, melewati lima provinsi yakni Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Jawa Timur.
Di Jawa Timur, Jalan Pansela memiliki panjang sekitar 628 kilometer yang akan menghubungkan delapan kabupaten yakni Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang, Lumajang, Jember dan Banyuwangi.***
Komentari tentang post ini