JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perkembangan dan profil risiko di industri jasa keuangan hingga awal Oktober secara umum berada dalam kondisi normal. Penilaian tersebut merupakan kesimpulan Rapat Bulanan Dewan Komisioner OJK yang digelar rutin pada minggu kedua setiap bulan untuk mengevaluasi perkembangan dan profil risiko di industri jasa keuangan.
Demikian keterangan tertulis Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB Otoritas Jasa Keuangan, Lucky F.A. Hadibrata, Jumat (17/10).
Secara global katanya pemulihan ekonomi pada negara maju tetap berlanjut namun tidak merata/seimbang. Efek rambatan dari normalisasi kebijakan AS terhadap negara-negara berkembang (Emerging Market) serta perlambatan ekonomi Tiongkok dan Jepang perlu dicermati.Perbaikan ekonomi AS, sebagaimana ditunjukkan oleh berbagai indikator, sempat menimbulkan kekhawatiran akan percepatan normalisasi kebijakan The Fed. Namun memburuknya proses pemulihan di beberapa negara lain, menimbulkan persepsi bahwa pelaksanaan normalisasi tidak secepat yang diperkirakan sebelumnya. Perekonomian Tiongkok diperkirakan masih tetap akan bertumbuh dalam level yang moderat (7,4 persen). Pertumbuhan ini juga terjadi di beberapa emerging economies utama. “Pertumbuhan ekonomi Jepang melambat dan belum pulih dari kebijakan penerapan kenaikan pajak penjualan,” urainya.
Komentari tentang post ini