JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)pada tanggal 7 Juni 2025 merayakan hari jadinya yang ke-25.
Bukan sekadar merayakan, momen ini menjadi refleksi dan penguatan komitmen untuk menjaga keadilan dalam pasar serta mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sehat, berkeadilan serta bermartabat.
Dalam pidato peringatan yang berlangsung di Jakarta, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa, menegaskan bahwa selama dua setengah dekade, KPPU telah menjadi garda depan dalam melawan praktek bisnis tidak sehat, mulai dari monopoli, kartel, hingga praktik curang dalam tender.
“Persaingan usaha bukan hanya soal harga dan produk. Ia adalah napas demokrasi ekonomi. Ia adalah harapan agar si kecil bisa tumbuh bersama si besar,” tegasnya.
Selama 25 tahun terakhir, KPPU telah mencatat berbagai capaian penting seperti:
- 233 perkara kolusi dan persekongkolan tender berhasil diusut,
- 183 kasus monopoli dan diskriminasi terhadap pelaku usaha ditindak,
- Lebih dari Rp3 triliun denda dijatuhkan, dan sekitar Rp1 triliun telah masuk kas negara,
- 1.667 merger dan akuisisi telah dikawal untuk mencegah distorsi pasar,
- 325 reformasi kebijakan telah didorong untuk menciptakan iklim usaha yang adil,
- Dan tak kalah penting, KPPU membangun budaya sadar persaingan usaha dari Sabang sampai Merauke.
Ketua KPPU juga menyoroti tantangan baru di era digital.