ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Keuangan

ASTINDO-PHRI Dukung Penggunaan Rupiah Dalam Setiap Transaksi

gatti Reporter : gatti
18 Nov 2014, 12 : 31 AM
2.9k 221
0
3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah konkrit dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (UU Mata Uang) khususnya Pasal 21 yang mengatur kewajiban penggunaan Rupiah dalam setiap transaksi. “Pasal 23 yang mengatur bahwa setiap orang dilarang menolak untuk menerima Rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban, kecuali karena terdapat keraguan atas keaslian Rupiah dan untuk pembayaran atau untuk penyelesaian kewajiban dalam valuta asing yang telah diperjanjikan secara tertulis. Sebagai konsekuensi atas pelanggaran terhadap ketentuan dalam Pasal 21 dan 23 UU Mata Uang tersebut dapat dikenakan sanksi kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta Rupiah),” jelasnya.

Dia menjelaskan Nota Kesepahaman antara BI dengan ASTINDO dan PHRI akan berlangsung selama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang sebelum berakhirnya jangka waktu Nota Kesepahaman ini. Untuk mengevaluasi efektivitas dan keoptimalan Nota Kesepahaman ini, Bank Indonesia bersama ASTINDO dan PHRI akan melakukan evaluasi secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun

 

BacaJuga :

Bumi Resources (BUMI) Rilis Obligasi Rp612,75 Miliar dengan Bunga 7,25% per Tahun

Bank Permata (BNLI) Bukukan Laba Bersih Rp3,58 Triliun pada 2025

Scroll untuk lanjutkan membaca.
Halaman :
Sebelumnya12
Tags: businessKeuangan
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Naikan Harga BBM, Pertamina Pastikan Stok Aman

Berita Selanjutnya

OJK Siapkan Road Map Penyelesaian Sengketa

Berita Terkait

BUMI Raih Peringkat ESG Tertinggi di Antara 56 Perusahaan Batubara Dunia
Keuangan

Bumi Resources (BUMI) Rilis Obligasi Rp612,75 Miliar dengan Bunga 7,25% per Tahun

12 Feb 2026, 7 : 09 PM
Bersama Bangkok Bank, BNLI Dukung Penerbitan LC TPIA Melalui Teknologi Blockchain
Bank

Bank Permata (BNLI) Bukukan Laba Bersih Rp3,58 Triliun pada 2025

12 Feb 2026, 7 : 02 PM
IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp10,7 Triliun pada 2025
Asuransi

IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp10,7 Triliun pada 2025

12 Feb 2026, 6 : 57 PM
Bank Jakarta Siap Dukung Pelita Jaya Jakarta Arungi Musim Kompetisi Bola Basket 2026
Bank

Bank Jakarta Siap Dukung Pelita Jaya Jakarta Arungi Musim Kompetisi Bola Basket 2026

12 Feb 2026, 6 : 47 PM
Fuji Finance Bukukan Pendapatan Rp15,30 Miliar pada 2025, Naik 4,5%
Keuangan

Fuji Finance Bukukan Pendapatan Rp15,30 Miliar pada 2025, Naik 4,5%

12 Feb 2026, 5 : 42 PM
ELPI Jual Kapal Rp91 Miliar
Keuangan

Pelayaran Ekalya (ELPI) Bukukan Laba Rp213,30 Miliar pada 2025, Turun 15,48%

12 Feb 2026, 2 : 42 PM
Berita Selanjutnya
OJK

OJK Siapkan Road Map Penyelesaian Sengketa

Praktik Shadow Banking Mengkhawatirkan

Praktik Shadow Banking Mengkhawatirkan

15,6 Juta Keluarga Miskin Bisa Mencairkan Dana Perlindungan Sosial

15,6 Juta Keluarga Miskin Bisa Mencairkan Dana Perlindungan Sosial

Berita Populer

  • Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    3300 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Turun 0,07%, IHSG Pagi Ini ke 7.929,744 Terbebani Saham BBCA, BBRI, BMRI, BBNI, TLKM dan UNVR

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Puradelta Lestari (DMAS) Catat Marketing Sales Rp1,6 Triliun pada 2025

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3512 shares
    Share 1405 Tweet 878

Opini

3 Jam Diskusi Panas di Bekasi: Komitmen Nyata Lawan Narkoba, Bullying, Pendidikan

3 Jam Diskusi Panas di Bekasi: Komitmen Nyata Lawan Narkoba, Bullying, Pendidikan

14 Feb 2026, 6 : 51 PM
Pelindo Labuan Bajo Sub Regional Bali Nusra dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Sinergi Perkuat Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Pelindo Labuan Bajo Sub Regional Bali Nusra dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Sinergi Perkuat Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

14 Feb 2026, 3 : 08 PM
IHSG, bursa saham, sekuritas

IHSG Ditutup Turun 0,64% ke 8.212,271, Bareng Bursa Asia

13 Feb 2026, 7 : 37 PM
Deklarasi Kepengurusan DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026–2028: Komitmen Persatuan dan Penguatan Marwah Organisasi

Deklarasi Kepengurusan DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026–2028: Komitmen Persatuan dan Penguatan Marwah Organisasi

13 Feb 2026, 6 : 27 PM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

IHSG Sesi Turun 0,57% ke 8.218,566 Dipicu Saham Perbankan

13 Feb 2026, 2 : 32 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.