SURABAYA-Permasalahan yang menjerat buruh migran Indonesia di beberapa negara terus bermunculan dari waktu ke waktu,. Hal paling menggenaskan adalah meningkatnya buruh migran Indonesia (BMI) yang terancam hukuman mati. Bukan hanya itu, PHK sepihak tak mengenal musim, underpayment, gaji tidak dibayar dan pelanggaran hak-hak normatif hingga praktik perbudakan. Belum lagi penjara-penjara yang semakin dipadati oleh BMI, eskalasi kekerasan telah menjadi kisah harian, meninggal dunia, pemerkosaan, terlantar, trafficking, deportasi , dan masalah-masalah lain yang menunggu untuk diselesaikan.
Salah seorang pendiri Migrant CARE dan Direktur Eksekutif Migrant CARE, Anis Hidayah, mengungkap, 265 BMI terancam hukuman mati. Menurut data yang dihimpun Migrant Care, jelas Anis, di Malaysia 213 BMI sedang dalam proses hukum, 70 kasus sudah divonis hukuman mati. “Di Arab Saudi saat ini terdapat Sembilan kasus dengan vonis tetap hukuman mati dan 33 kasus dalam proses. Di China terdapat Sembilan kasus vonis tetap hukuman mati dan 18 kasus masih dalam proses. Hal ini sangat memprihatinkan,” papar Anis Hidayah.
Anis Hidayah mengungkap, sudah banyak eksekusi mati yang terjadi di beberapa negara terhadap buruh migran Indonesia. Di antaranya pada 19 Januari 1990 Basri Masse dieksekusi mati di Malaysia, Karno Marzuki, 14 September 1991 di Malaysia, Yanti Iriyanti pada 12 Februari 2008 di Arab Saudi, Darman Agustiri pada tahun 2010 di Mesir, dan Ruyati pada 18 Juni 2011 di Arab Saudi.












