Hal ini bertentangan dengan prinsip kedaulatan negara.
“Dalam kaitan ini, para Menteri sepakat untuk melakukan Joint Mission ke Eropa untuk menyuarakan isu ini kepada otoritas terkait di Eropa,” tegas Menko Darmin.
Selanjutnya, para Menteri sepakat untuk terus menentang rancangan peraturan tersebut melalui konsultasi bilateral, ASEAN, WTO, dan forum lainnya secara tepat.
Pada saat yang sama, negara-negara produsen minyak kelapa sawit tetap terbuka untuk melakukan dialog terkait lingkungan dengan UE dalam kerangka UN SDGs 2030, yang telah diterima secara luas oleh negara-negara anggota PBB, termasuk UE dan negara-negara produsen minyak kelapa sawit.
Dalam kesempatan tersebut, para Menteri menyampaikan keprihatinan mereka atas kebijakan diskriminatif terhadap minyak kelapa sawit yang tertuang di dalam rancangan resolusi mengenai ”Deforestation and Agricultural Commodity Supply Chains’’, yang diusulkan oleh UE melalui United Nations Environment Assembly.
Pertemuan juga menyepakati untuk terus berkolaborasi dengan organisasi-organisai multilateral, khususnya UNEP dan FAO, guna meningkatkan kontribusi minyak kelapa sawit terhadap pencapaian UN SDGs 2030, di mana peran petani kecil dibahas.
Komentari tentang post ini