SURABAYA – Kasus penipuan dan penggelapan yang berkedok Arsol alias Arisan Online dengan nama Cuan Group di Surabaya, akhirnya terungkap berkat laporan belasan membernya ke Polda Jawa Timur.
3 bos besarnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di markas Polda Jawa Timur, Jumat (5/4/2024).
Arisan Online ini dimiliki oleh 3 bos besarnya yang juga dikenal sebagai selebgram dengan jumlah follower ratusan ribu.
Mereka adalah Rully Febriana alias Rully, Alexa Dewi dan Tata Ghaniz.
Belasan member yang sudah menunjuk kuasa hukumnya yakni Dimas Yemahura ini meminta polisi mengusut tuntas kasus yang diduga merugikan member hingga milyaran rupiah.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim akhirnya memutuskan menahan 3 bos Cuan Group untuk mempermudah proses penyidikan.
“Kami sangat apresiasi atas upaya Kepolisian menahan para tersangka. Namun kami juga mendorong agar pihak berwajib mengembangkan pengusutan kasus ini dengan menelusuri aset para tersangka yqng kami duga adalah hasil dari TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” demikian ungkap Dimas
Komentari tentang post ini