ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Keuangan Bank

30 April 2025: Batas Waktu Penukaran 4 Pecahan Uang Kertas Tahun Emisi 1979, 1980, dan 1982

gatti Reporter : gatti
28 Apr 2025, 4 : 43 PM
3.1k 63
0
ilustrasi

ilustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengingatkan bagi masyarakat yang memiliki 4 pecahan uang kertas Rupiah Tahun Emisi 1979, 1980, dan 1982 untuk dapat menukarkannya di Kantor Pusat Bank Indonesia sampai dengan 30 April 2025.

Keempat pecahan uang kertas yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 24/105/KEP/DIR tanggal 31 Maret 1992, dan masih dapat ditukarkan hingga batas waktu tersebut adalah:

  1. Uang kertas pecahan Rp10.000 Emisi 1979;
  2. Uang kertas pecahan Rp5.000 Tanda Tahun 1980;
  3. Uang kertas pecahan Rp1.000 Emisi 1980;
  4. Uang kertas pecahan Rp500 Tanda Tahun 1982.

“Informasi selengkapnya mengenai daftar uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dapat dilihat pada laman website BI,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakosodalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (28/4).

BacaJuga :

Dorong Digitalisasi, Herman Khaeron Apresiasi Kinerja BNI dan BTN di Ketidakpastian Global

Bank Jakarta Raih Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026

Scroll untuk lanjutkan membaca.

BI secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang Rupiah.

Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas.

Tags: Bank IndonesiaRamdan Denny Prakosouang kertasUang Kertas Tahun Emisi
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Menteri HAM: Revisi UU Ormas Positif Demi Kemajuan Demokrasi

Berita Selanjutnya

Puan Dorong OJK dan BI Terapkan Sanksi Administratif Bagi Perbankan dan Operator Seluler Yang Memfasilitasi Transaksi Judol

Berita Terkait

Dorong Digitalisasi, Herman Khaeron Apresiasi Kinerja BNI dan BTN di Ketidakpastian Global
Bank

Dorong Digitalisasi, Herman Khaeron Apresiasi Kinerja BNI dan BTN di Ketidakpastian Global

27 Jan 2026, 10 : 51 AM
Bank Jakarta Raih Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026
Bank

Bank Jakarta Raih Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026

23 Jan 2026, 3 : 33 PM
SUPA Incar Dana IPO Maksimal Rp3,06 Triliun
Bank

DB Holdings Borong 1,07% Saham Super Bank Indonesia (SUPA) Senilai Rp403,34 Miliar

21 Jan 2026, 9 : 02 AM
PT Bank CIMB Niaga Tbk (“CIMB Niaga”) terus mengembangkan jalur distribusi elektronik (alternate channel), termasuk CIMB Clicks (internet banking) untuk mensukseskan layanan ini.
Bank

CIMB Niaga Mendapatkan Persetujuan Prinsip OJK untuk Pemisahan Unit Usaha Syariah

19 Jan 2026, 10 : 18 AM
BBTN Siapkan Kas Rp39,44 Triliun
Bank

BTN Bayar Bunga ke-34 Obligasi III/2017 Seri D Rp30,83 Miliar

15 Jan 2026, 1 : 41 PM
OJK Perkuat Tata Kelola Melalui Pengembangan SI-GRG Terintegrasi
Bank

Ditopng Kualitas Kredit, OJK Proyeksikan Kinerja Sektor Perbankan Tetap Solid pada 2026

12 Jan 2026, 5 : 57 PM
Berita Selanjutnya
Ramai Menteri Satryo Didemo ASN, Puan: Tindaklanjuti Secara Transparan

Puan Dorong OJK dan BI Terapkan Sanksi Administratif Bagi Perbankan dan Operator Seluler Yang Memfasilitasi Transaksi Judol

Bantah Laporan FTSE Russell, BREN Klaim Saham Free Float Capai 11,66%

Awal Pekan, IHSG Berakhir Menguat 0,66% ke Level 6.722,966

Retreat Dinilai Wajib,  DPR Desak Mendagri Sanksi Kepala Daerah Pelanggar Disiplin

DPR Pertanyakan Usulan Kota Solo Jadi DIS, Ahmad Irawan: Keistimewaannya Apa?

Berita Populer

  • Agustinho Aquito Mendonca Mahasiswa Pascasarjana Institut Pariwisata Trisakti

    Ketika Pariwisata Menjadi Bahasa Diplomasi di Perbatasan RI–RDTL

    3266 shares
    Share 1306 Tweet 817
  • IHSG Pagi Ini Turun 0,64% ke 6.918,923 Dipicu Saham BBCA, BBRI, TLKM dan ASII

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Komisaris Archi Indonesia (ARCI) Divestasi Saham Perusahaan Senilai Rp26,77 Miliar

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Turun 0,6%, IHSG Sesi I Tertahan di 8.921,661 Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, UNVR dan ASII

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3469 shares
    Share 1388 Tweet 867

Opini

APPSWI Desak Pemerintah Benahi Regulasi Usaha Perwaletan

APPSWI Desak Pemerintah Benahi Regulasi Usaha Perwaletan

31 Jan 2026, 9 : 01 PM
Dirjen Bimas Kristen: Natal REI Momentum Wujudkan Kepedulian Sosial dan Ekologis

Dirjen Bimas Kristen: Natal REI Momentum Wujudkan Kepedulian Sosial dan Ekologis

31 Jan 2026, 6 : 41 PM
Cegah Politisasi, Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian

Cegah Politisasi, Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian

31 Jan 2026, 11 : 22 AM
Said Abdullah/Foto: Dok DPR

Mundurnya Pejabat OJK-BEI, Banggar DPR: Teladan Seperti Ini Malah Jarang

30 Jan 2026, 10 : 35 PM
RMK Energy Capai Kinerja Operasional Tertinggi Tahun 2024

RMK Energy Buyback Saham Senilai Rp200 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar

30 Jan 2026, 8 : 38 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.