JAKARTA-Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dodi Reza Alex menegaskan pembentukan Panja Pelindo II dinilai lebih memberikan solusi ketimbang pembentukan pansus. Alasanya Panja tak menimbulkan kegaduhan politik, karena yang disorot sangat teknis. “Di tengah ekonomi yang sulit, pengangguran tinggi dan dollar AS terus menguat hampir tembus Rp 15.000,- dengan Pansus, maka akan menjadi bola panas dan situasinya akan makin panas,” katanya di Jakarta, Jumat (18/9/2015).
Pertimbangan lainnya, menurut Dodi, kasusnya sudah bergulir dan datanya sudah lengkap, sehingga perlu penanganan lebih cepat. Sebab, kalau langsung membentuk Pansus, akan lebih cenderung politis penanganannya akan politis, dan kemungkinan tidak tuntas.
“Tapi, kalaupun nanti paripurna menyetujui pembentukan Pansus Pelindo, maka panja itu otomatis akan melebur ke dalam Pansus,” tambahnya.
Jadi, kata Panja akan dengan fokus pada penegakan hukum. Dari sini akan diketahui apakah ada pelanggaran UU dengan perpanjangan kontrak JICT (Jakarta International Container Terminal) atau tidak? Dalam banyak laporan kontrak itu terindikasi pelanggaran korporasi,” tegasnya.
Perpanjangan kontrak itu kata Dirut Pelindo II RJ Lino ketika raker dengan Komisi VI DPR RI sudah dapat ada izin dari Jaksa Agung Muda (Jamdatun). Padahal, berdasarkan UU No.17/2008 tentang pelayaran, izin kontrak tersebut diberikan kepada regulator, bukan operator (Pelindo). “Maka itulah yang akan digali oleh Panja agar memperoleh fakta-fakta otentik dari kasus Pelindo. Selain terjadi ketidakharmonisan manajemen yang bisa menghambat kinerja, karena mengalami penurunan sampai 30 %, ada intimidasi, pengungkungan dan PHK karyawan,” ujarnya.













