Soal nama Presiden dan Wapres yang disebut dalam rekaman termasuk Menkopolhukam Luhut Panjaitan kata Sudding, tidak serta merta dipanggil karena perlu dirapatkan di MKD terlebih dahulu.
“Kalau rapat MKD memutuskan bahwa memang mereka perlu didengar keterangannya maka akan dimintai keterangan,” kata anggota komisi III DPR itu. **aec














