JAKARTA-Pemerintah dalam waktu dekat akan mencarikan Dana Desa yang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2015 dialokasikan sebesar Rp 20,766 triliun. Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menyebutkan, Jawa Tengah menjadi provinsi yang paling banyak menerima Dana Desa yaitu sebesar Rp 2,228 triliun, disusul Jawa Timur Rp 2,214 triliun, Aceh Rp 1,707 triliun, Jawa Barat Rp 1,589 triliun, Sumatera Utara Rp 1,461 triliun, dan Provinsi Papua sebesar Rp 1,433 triliun.
Sedangkan kabupaten/kota yang menerima Dana Desa paling banyak adalah Aceh Utara Rp 222,413 miliar, Kabupaten Pidie Rp 189,166 miliar, Kabupaten Biereun Rp 158,871 miliar, Kabupaten Aceh Besar Rp 156,476 miliar, dan Kabupaten Tolikara (Papua) Rp 142,664 miliar.
Adapun 4 Kabupaten di Wilayah Madura mendapat alokasi dana desa sebesar Rp 286.403.194.000 Dari dana desa itu, Kabupaten Sumenep mendapat alokasi dana desa tertinggi dengan nilainya mencapai Rp 94.880.517.000, Kabupaten Bangkalan Rp 79.115.023.000, Kabupaten Sampang Rp 58.384.564.000 dan Kabupaten Pamekasan sebesar Rp 54.023.090.000.
Sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang APBN Tahun Anggaran 2015, pemerintah pemerintah telah mengalokasikan dana transfer ke daerah sebesar Rp664,6 triliun.











