JAKARTA-Sebanyak lima perjanjian jual beli gas (PJBG) ditandatangani hari ini. Seluruh kontrak diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan domestik dengan potensi penambahan pendapatan Negara selama periode perjanjian jual beli sebesar US$ 10,5 miliar atau Rp 126 triliun. “Ini penandatangan kesepakatan jual beli gas untuk memenuhi kebutuhan domestik terbesar sepanjang sejarah,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SKK Migas, J. Widjonarko. Hadir menyaksikan penandatangan tersebut Plt. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Chairul Tanjung di Jakarta, Jumat (17/10).
PJBG yang ditandatangani yakni, perjanjian jual beli gas alam cair (LNG) jangka panjang antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama Tangguh dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan jangka waktu perjanjian selama 19 tahun. “Diproyeksikan sejumlah 400 kargo akan dikirimkan selama jangka waktu perjanjian,” kata dia.
Gas itu diperuntukan memenuhi kebutuhan pembangkit listrik PLN di seluruh Indonesia dan akan menggantikan kebutuhan bahan bakar minyak sebagai energi primer.
Komentari tentang post ini