Selain itu, amandemen pertama PJBG antara Pertamina dengan Kaltim Pasific Amoniak untuk kebutuhan Pabrik Amonia di Kalimantan Timur, dengan jangka waktu sampai dengan 31 Desember 2019 dan pasokan 65 miliar british thermal unit per hari (BBTUD). Pada amandemen PJBG ini, Negara mendapat tambahan pendapatan sebesar US$ 370 juta sebagai dampak kenaikan harga gas.
Terakhir, perjanjian antara Medco E&P Indonesia dengan Meppo-Gen untuk PLTG Gunung Megang Kabupaten Muara Enim di Sumatera Selatan, dengan jangka waktu 21 bulan dan pasokan 10 BBTUD.
Widjonarko mengatakan, langkah ini menunjukkan perhatian dan komitmen sektor hulu migas terhadap pemenuhan kebutuhan industri pupuk dalam rangka menjaga ketahanan pangan Nasional. “Termasuk pemenuhan kebutuhan di sektor kelistrikan sejalan dengan program pemerintah untuk subsitusi BBM dalam kerangka penghematan keuangan negara,” kata dia.
SKK Migas berkomitmen untuk meningkatkan pasokan gas untuk domestik. Sejak tahun 2003, pasokan gas untuk domestik meningkat rata-rata 9 persen per tahun. Pada 2013, volume gas untuk memenuhi kebutuhan domestik lebih besar dibandingkan ekspor. Tahun ini, komitmen untuk domestik mencapai 3.981 BBTUD atau 53,8 persen, sementara peruntukan ekspor sebesar 3.416 BBTUD.
Komentari tentang post ini