“Inilah brutalisme politik yang sesungguhnya,” tuturnya.
Padahal tegas Benny, Fadli Zon selama ini menikmati kurang lebih Rp 5 Miliar per bulan atau Rp 25 miliar dalam 5 tahun dalam bentuk gaji, tunjangan, pembiayaan kegiatan dan fasilitas dari uang rakyat untuk melaksanakan tugas-tugas politik kenegaraan. Tugas politik mulia untuk 260 juta rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Mingas sampai Pulau Rote.
“Apa yang didemonstrasikan oleh Fadli Zon dalam berbagai pernyatannya selama ini, adalah bentuk brutalisme Politik yang mendistorsi dan merendahkan tugas politik kenegaraan ke tugas untuk memenuhi syahwat kekuasaan politk partai dan kelompoknya,” kritiknya.
Sikap itu adalah penghinaaan kepada konstitusi dan daulat rakyat yang telah membayarnya kurang lebih Rp 5 Miliar dalam satu tahun menjadi Rp 25 Miliar dalam satu periode ( 2014 – 2019 ) untuk jabatan sebagai Wakil Ketua DPR RI.














