JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera melakukan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) di 12 kementerian/lembaga (K/L).
Hasil penelusuran Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) di Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Negara/Lembaga ditemukan penyimpangan sebesar Rp31,6 triliun atau 50% dari Pagu yang disediakan sebesar Rp75,6 triliun anggaran bansos yang tersebar di 15 K/L.
Fakta ini semakin memperkuat hasil audit BPK Tahun 2012 yang menyebutkan, pengelolaan anggaran masih bansos masih banyak penyalahgunaan.
“Banyak penyimpangan bansos mengkonfirmasikan kepada publik bahwa bansos bukan untuk kebutuhaan rakyat tetapi, untuk kepentingan pejabat public,” ujar Direktur Investigasi FITRA, Uchok Sky Khadafi saat konprensi pers ‘Setiap Tahun Ada Bansos Setiap Tahun Ada Penyimpangan’ di Jakarta, Minggu (15/9).
Berdasarkan data kata dia, trend dana bansos di 12 K/L mengalami peningkatan.
Kementerian Pendidikan Nasional misalnya, dana bansosnya naik sebesar Rp.6.1 Triliun dari Rp 30,1 triliun di 2012 meningkat menjadi Rp 36, 3 triliun di 2014.
Komentari tentang post ini