Demikian juga dengan dana bansos di Kementerian Agama naik sebesar Rp.2.7 Triliun dari Rp 8,8 triliun di 2012 menjadi Rp 11,5 trilun di 2014.
Sementara, dana bansos di Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp.284.6 miliar, dari Rp 9,5 triliun di 2012 menjadi Rp 9,8 triliun di 2014.
“Dana bansos di Kementerian Sosial nail sebesar Rp.2.8 triliun, Kementerian Perumahaan Rakyat naik sebesar Rp.7.1 Miliar; Kementerian Pemuda dan Olah Raga sebesar Rp.182 miliar; Kementerian Koperasi dan Pungusaha kecil dan Menengah sebesar Rp.92.4 miliar,” jelas dia.
Namun demikian kata dia, peningkatan dana bansos ini juga berbanding lurus dengan sebanding dengan kenaikan penyimpangannya yang meningkat tajam.
Hal ini membuktikan, bansos bukan untuk membantu rakyat dari kesulitan ekonomi atau hidup mereka. tetapi bansos hanya dipakai ajang pencitraan dan penyimpangan saja oleh pejabat publik.
Menurut Uchok, jumlah penyimpangan ini meningkat tajam bila dibandingkan penyalahgunaan dana Bansos pada tahun anggaran 2012.
Komentari tentang post ini