Berdasarkan riset OJK pada tahun 2022, sebesar Rp1,519 triliun atau 55,43 persen dari total kebutuhan pembiayaan wirausaha belum dapat dipenuhi oleh perbankan.
Hal ini menunjukkan bahwa potensi pembiayaan wirausaha Indonesia masih besar.
“Namun, kita juga harus mengakui bahwa di balik potensi, ada tantangan yang perlu diatasi. Banyak dari startup kita berjuang dengan tantangan pasar dan kurangnya dukungan finansial. Pembiayaan, terutama pada early stage dan growthstage, seringkali menjadi batu sandungan besar bagi mereka,” tuturnya.
Khusunya pada early-stage, startup akan kesulitan dalam membuktikan model bisnisnya sebagai unit ekonomi yang berkelanjutan, dikarenakan lembaga pembiayaan cenderung fokus kepada startup yang sudah bertumbuh dan memiliki profitability path.
“Pembiayaan konvensional, sayangnya, seringkali tidak bisa memberikan dukungan yang dibutuhkan oleh para startup kita. Sulitnya akses dan keterbatasan penyaluran dana menjadi hambatan yang harus kita atasi bersama,” ucapnya.
Itulah sebabnya, KemenKopUKM berkolaborasi dengan Security Crowdfunding (SCF),Fintech, dan venture capital.
Kolaborasi ini bukan hanya tentang memberikan solusi finansial, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan inovasi.