Gerakan Warga Lawan Terorisme bertekad:
1. Mendukung penuh sikap aparat penegak hukum dan pemerintah untuk segera menghentikan teror dan menindak tegas para pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam aksi-aksi teror;
2. Mendorong pemerintah untuk memastikan pemulihan yang efektif kepada para korban dan keluarganya;
3. Mendesak pemerintah dan parlemen untuk segera mensahkan Revisi UU Anti Terorisme sebagai bagian dari sistem peradilan pidana (criminal justice system) yang didasarkan supermasi sipil dan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia;
4. Mendesak pemerintah untuk lebih proaktif dalam memulihkan dan memberikan rasa aman serta perlindungan terhadap segenap warga dari berbagai bentuk teror, dengan langkah-langkah berikut ini:
a. Segera mengungkap dan memproses hukum jaringan dan otak di balik teror bom bunuh diri, dengan tetap menghormati HAM dan proses hukum yang adil;
b. Memperkuat kerjasama seluruh institusi pemerintahan di tingkat daerah dan nasional, badan legislatif, dan institusi penegak hukum dalam memberantas radikalisme, ekstrimisme terorisme;
c. Mengevaluasi dan mengoptimalkan program deradikalisasi bagi para militant yang kembali dari luar negri;
d. Membangun mekanisme pencegahan dan peringatan dini yang lebih tanggap dan efektif dengan melibatkan jajaran aparatur pemerintahan sejak dari RT, dan RW Bhabinkamtibmas;
e. Mengoptimalkan dukungan warga dengan membuka akses yang lebih luas dalam memberikan pengaduan kepada kepolisian tentang kegiatan-kegiatan yang dicurigai mengarah pada radikalisme, ekstremisme dan terorisme;
f. Memberantas perkembangan paham intoleran dan radikalisme di jajaran aparatur negara dalam segenap institusi eksekutif, legislatif, yudikatif; Polri serta lembaga-lembaga negara lainnya;
g. Menyegerakan reformasi pendidikan untuk mengatasi perkembangan paham intoleran dan radikal;
h. Mewujudkan jaminan perlindungan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan;
i. Meningkatkan dukungan pada inisiatif warga dalam menyemai pendidikan toleransi, HAM dan perdamaian;
j. Senantiasa mengembangkan upaya utk menjembatani komunikasi lintas budaya, agama dan keyakinan.
Komentari tentang post ini