Gerakan Warga Lawan Terorisme juga menyerukan kepada masyarakat luas untuk:
1. Menjaga dan memperkuat bangunan persatuan dan harmoni serta mempererat ikatan antar-suku, agama atau kepercayaan, ras, dan antargolongan (SARA) agar tidak mudah diadu domba oleh teroris dan pihak manapun;
2. Memperkuat kohesi sosial dengan merawat dan menghidupkan semangat Bhinneka Tunggal Ika;
3. Terlibat aktif mengawasi lingkungannya dan bekerjasama dengan aparat untuk melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan;
4. Tidak menyebarkan foto-foto ataupun informasi terkait terorisme yang tidak jelas sumbernya dan tanpa terlebih dahulu diverifikasi kebenarannya;
5. Melindungi keluarga dari paham dan berbagai anasir yang terkait dengan gagasan, sikap maupun tindakan radikalisme, ekstrimisme dan terorisme;
6. Mengingatkan media untuk setia pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dengan tidak menampilkan gambar atau video yang mengandung unsur-unsur kekerasan dalam meliput terorisme;
7. Meminta kepada pihak media, khususnya televisi untuk tidak mengundang dan menampilkan tokoh-tokoh agama, politis dan pihak manapun yang menyebarkan syiar kebencian, permusuhan, ekkstrimisme dan diskrikminasi.
Komentari tentang post ini