JAKARTA-Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik (TPSE) atau e-Commerce akan tuntas dalam tak lama lagi.
Pemerintah juga akan melibatkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempercepat penyelesaian RPP itu.
“Mudah-mudahan bulan ini selesai. Tadi saat membahas RPP e-Commerce ada beberapa kesepakatan. Tadi ada beberapa yang besar-besar yang masih belum,” katanya usai Rapat Koordinasi Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE) di Gedung Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (09/01).
Rakor tersebut menurut Menteri Rudiantara juga membahas revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 tentang Penyelengaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE), pelaksanaan terkait online single submission (OSS) dan data collection perusahaan e-commerce.
“Satu sama lain saling berkaitan. Ada yang harus diselesaikan nanti, dipimpin Pak Menko (Menko Perekonomian Darmin Nasution),” ungkap Rudiantara.
Komentari tentang post ini