JAKARTA-International Finance Corporation (IFC), anggota dari kelompok Bank Dunia, mengumumkan bahwa 60 investor telah mengadopsi Prinsip Operasional Manajemen Dampak (Operating Principles for Impact Management), sebuah standar pasar bagi Investasi Berdampak (Impact Investing).
Impact Investing adalah investasi yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pada saat yang bersamaan memberikan keuntungan finansial secara teratur dan transparan. Prinsip ini akan meningkatkan transparansi, kredibilitas dan disiplin dari Investasi Berdampak.
CEO IFC Philippe Le Houérou menjelaskan organisasi-organisasi yang mengadopsi prinsip tersebut memiliki aset yang bernilai lebih $300 miliar yang telah diinvestasikan untuk memberikan dampak bagi masyarakat, dan berkomitmen untuk mengelola aset tersebut sesuai dengan Prinsip Operasi Manajemen Dampak.
“Investasi di masa-masa mendatang juga akan dikelola sesuai dengan prinsip tersebut. Prinsip ini memberikan standar pasar yang jelas tentang apa yang dimaksud dengan Investasi Berdampak dan mengatasi kekhawatiran akan adanya “impact-washing” atau tidak tercapainya dampak yang dituju,” tuturnya.
Setelah konsultasi publik pemangku kepentingan selama tiga bulan, IFC memimpin pengembangan Prinsip tersebut, berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan manajemen investasi terkemuka, pemilik aset, pengelola aset, Bank pembangunan, dan institusi-institusi keuangan.















