JAKARTA-Sejumlah advokat yang tergabung dalam PEREKAT NUSANTARA mengungkap 7 fakta kebohongan yang disampaikan Rocky Gerung, Adhie Massardi, Refly Harun dan Natalius Pigai terhadap publik.
Salah satunya, pernyataan mereka yang mengandung hate speach (ujaran kebencian) dan mengadu domba serta berpotensi menimbulkan rasa kebencian antar individu dan kelompok (SARA).
“PEREKAT NUSANRARA, meminta agar Polri memanggil sejumlah orang tertentu dalam tahap Penyelidikan untuk memastikan apakah benar telah terjadi peristiwa pidana, dan jika benar siapa-siapa saja yang dapat diminati pertangungjawaban pidana,” pinta Petrus Selestinus di Jakarta, Kamis (2/12).
Adapun Advokat PEREKAT NUSANTARA yaitu Petrus Selestinus, Mansur Arsyad, Carel Ticualu, Daniel T. Masiku, Peter Singkali, Thomas Berdy Dewa, Ando, Frans R. Delong.
Ikhwal terbongkarnya hoax ini berawal dari wawancara Hersubeno Arief dengan Rocky Gerung di Chenel YouTube Rocky Gerung Official tanggal 23/11/2021.
Wawanca dengan judul : “CAMPUR TANGAN URUSAN MUI, ROMO BENNY HARUS MUNDUR ATAU DIPECAT DARI BPIP”, mendadak menjadi viral dan berdampak pada munculnya rekasi yang mengarah kepada SARA.
Komentari tentang post ini