JAKARTA-Pemerintah tetap berkomitmen mendukung percepatan pemulihan kegiatan ekonomi dan pemerintahan di Jayapura dan Wamena pasca aksi massa yang terjadi pada 29 Agustus 2019 lalu.
Perbaikan fasilitas umum di tengah Pandemi COVID-19 ini meliputi gedung pemerintahan, pasar serta fasilitas pendidikan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Selain menunjuk salah satu BUMN Karya, dalam pelaksanaan rehabilitasi ini Kementerian PUPR melibatkan kontraktor lokal di bawah Gapensi Jayawijaya dan masyarakat setempat, berupaya bersama-sama agar penanganannya berjalan cepat dan memiliki kualitas yang baik,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Lokasi pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi yang ditangani Kementerian PUPR di Jayapura meliputi Aula Majelis Rakyat Papua (MRP), Gedung BLK Kelas II Abepura dan Gedung KPU.
Sementera di Wamena, Kabupaten Jayawijaya meliputi Pasar Wouma, rehabilitasi 403 unit ruko, STISIP Amal Ilmiah Yapis dan Gedung KUA Kabupaten Jayawijaya.
Komentari tentang post ini