“Rata-rata nilai tukar Rupiah tahun 2019 diperkirakan berada pada rentang Rp13.700-Rp14.000 per USD,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Menkeu menjelaskan bahwa pergerakan nilai tukar Rupiah dalam rentang yang memadai tidak selalu berarti negatif terhadap perekonomian domestik.
Ia pun menyampaikan Indonesia harus terus mengupayakan perkembangan industri manufaktur dan jasa, termasuk pariwisata agar mampu memanfaatkan situasi tersebut.
Terakhir, Menkeu mengatakan Pemerintah akan terus melakukan bauran kebijakan dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui bauran kebijakan diharapkan kondisi perekonomian akan semakin sehat dan berkelanjutan, baik jangka pendek maupun menengah.
“Untuk mewujudkan target pembangunan nasional diperlukan upaya makin keras disertai pilihan-pilihan kebijakan yang makin strategis dalam mengatasi tantangan pembangunan dan gejolak ekonomi global yang masih berlangsung,” pungkasnya.















