JAKARTA-Upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam menangani maraknya konten negatif yang beredar di media sosial mulai berbuah hasil. Setidaknya dalam paruh pertama tahun 2017, pengaduan masyarakat terkait konten negatif terus meningkat.
“Ada dua pendekatan yang selama ini dilakukan Kemenkominfo dalam menangkal konten negatif yakni melalui sosialisasi dan literasi yang mel ibatkan banyak kalangan. Selain itu, mengajak pada penyedia layanan aplikasi media sosial maupun penyedia konten agar turut bertanggung jawab untuk tidak membiarkan konten negatif tersiar dengan leluasa ke publik, “ ujar Menteri Kominfo Rudiantara di Jakarta, Kamis (10/8).
Di satu sisi jelasnya, pemerintah juga sudah menerapkan pemblokiran. Namun hal tersebut tidak cukup untuk menekan jumlah konten negatif.
Tahun lalu saja jelasnya, Kemenkominfo telah memblokir 773 ribu situs. Adapun dari jumlah tersebut, situs yang bermuatan pornografi paling banyak dibandingkan dengan 10 kategori lainnya.
Kesepuluh kategori itu di antaranya pornografi, SARA, penipuan/dagang ilegal, narkoba, perjudian, radikalisme, kekerasan, pelecehan anak, keamanan internet, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Komentari tentang post ini