Berarti hanya anak-anak orang kaya saja yang bisa melanjutkan kuliah sedangkan anak buruh tidak bisa merasakan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Hal ini menyebabkan nasib hidup anak-anak buruh semakin didorong ke sisi jurang kemiskinan, karena apa yang dicita citakan tidak terwujud kandas ditengah jalan.
“Padahal kita sama – sama tahu bahwa pendidikan itu dijamin oleh negara sesuai dengan amanat Konstitusi UUD 45 yaitu mencerdaskan kehidupan berbangsa,” urainya.
Mirah Sumirat menyampaikan nasib golongan kelas menengah, saat ini juga sedang menahan untuk konsumsi.
Karena daya belinya menurun ada istilah Mantap (Makan Tabungan).
Kondisi kelas menengah saat ini perlahan tapi pasti masuk ke jurang kemiskinan, karena merasakan PHK massal tapi tidak mendapatkan bantuan sosial seperti kelompok kelas bawah yang mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah.
Meskipun bantuan sosial tersebut tidak semua orang miskin mendapatkan dan bantuannya tidak bersifat menyelesaikan kesulitan ekonomi mereka karena sifatnya tidak maksimal.
Komentari tentang post ini