Terkait pendataan calon penerima, lanjutnya, dilakukan oleh relawan desa lawan Covid-19 berbasis RT dan RW. Pendataan dilakukan oleh tiga orang relawan, yang kemudian dibawa ke dalam forum Musyawarah Desa (Musdes).
Setelah diputuskan dalam Musdes, data calon penerima BLT ditanda tangani oleh kepala desa, yang kemudian disahkan oleh pemerintah kabupaten/wali kota.
“Ini bentuk kita memberikan kepercayaan kepada desa, karena desa jauh lebih tahu kondisi desanya masing-masing,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Gus Menteri juga mengimbau kepada para bupati/wali kota untuk membantu dan mempermudah kepala desa dalam proses pelaksanaan BLT Dana Desa.
Menurutnya, pelaksanaan BLT Dana Desa merupakan urusan kemanusiaan yang harus selalu menjadi prioritas utama.
“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada bupati/wali kota yang sudah memberikan kemudahan kepada kepala desa dan kepada masyarakat desa yang sangat butuh untuk penyaluran BLT Dana Desa,” imbuh Gus Menteri.
Pemerintah menyiapkan Rp22,4 triliun dari dana desa untuk BLT kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat adanya wabah virus Corona (Covid-19).
Komentari tentang post ini