Kemudian ada juga provinsi yang hanya melaporkan adanya penambahan sebanyak satu hingga tiga, seperti Kepulauan Riau, DI Yogyakarta, Bengkulu, Gorontalo dan Sulawesi Tenggara.
“Beberapa daerah ada juga penambahan kasus antara tiga sampai dengan satu penambahan kasus, Kepulauan Riau, Gorontalo, DI Yogyakarta, Bengkulu dan Sulawesi Tenggara,” jelas Yuri.
Selanjutnya Gugus Tugas merincikan akumulasi data positif COVID-19 lainnya di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 20 kasus, Bali 443 kasus, Banten 845 kasus, Bangka Belitung 42 kasus, Bengkulu 72 kasus, Yogyakarta 230 kasus.
Selanjutnya di Jambi 97 kasus, Kalimantan Barat 184 kasus, Kalimantan Timur 285 kasus, Kalimantan Tengah 367 kasus, Kalimantan Selatan 893 kasus, dan Kalimantan Utara 165 kasus.
Kemudian di Kepulauan Riau 178 kasus, Nusa Tenggara Barat 590 kasus, Sumatera Selatan 953 kasus, Sumatera Barat 541 kasus, Sulawesi Utara 306 kasus, Sumatera Utara 400 kasus, dan Sulawesi Tenggara 241 kasus.
Adapun di Sulawesi Tengah 126 kasus, Lampung 131 kasus, Riau 117 kasus, Maluku Utara 139 kasus, Maluku 215 kasus, Papua Barat 158 kasus, Papua 640 kasus, Sulawesi Barat 88 kasus, Nusa Tenggara Timur 90 kasus, Gorontalo 68 kasus dan dalam proses verifikasi lapangan 21 kasus.
Komentari tentang post ini